Solve pollution. Save lives. Protect the planet.

April 20, 2024

Selama puluhan tahun, Desa Pesarean, di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, terkontaminasi timbel. Lebih dari 18.000 ton aki bekas (Used Lead Acid Batteries / ULAB) dan limbah peleburan logam dibuang di tengah pemukiman warga. Saat ini, Pesarean sedang dalam tahap transformasi agar terbebas dari kontaminasi timbel. Siapakah salah satu sosok di balik keberhasilan Kabupaten Tegal dalam mengurangi dampak buruk akibat pajanan timbel yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan ?

 Umi Azizah, perempuan hebat yang bertugas sebagai Wakil Bupati Tegal di periode 2013 – 2018 dan menjabat sebagai Bupati Tegal di tahun 2019 – 2024 adalah salah satu sosok yang menjadi penggerak dalam melakukan berbagai penanganan dan pengurangan dampak buruk akibat pajanan timbel di Kabupaten Tegal.

Sekarang ini, tumpukan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) setinggi lebih dari 3 meter di tengah Desa Pesarean telah dibersihkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padatan yang sebelumnya terkontaminasi kini telah tergantikan dengan tanah bebas kontaminasi limbah B3. Pesarean sekarang berpeluang bertransformasi menjadi destinasi wisata. Langkah selanjutnya yang harus diambil adalah mengatasi area terkontaminasi di luar dumpsite (lahan penimbunan limbah B3).

Kabupaten Tegal termasuk daerah pertama di Indonesia yang melakukan hal terdepan terkait dengan penanganan permasalahan akibat kontaminasi timbel dengan cukup komprehensif, dari mulai pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3, penyediaan TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) limbah B3, sosialisasi kepada masyarakat di daerah terpajan seperti di Pesarean baik sebelum maupun paska pemulihan, sampai pada pembuatan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbel pada Anak di Kabupaten Tegal. Dari segi pembiayaan, Kabupaten Tegal tidak hanya bergantung pada anggaran negara dan dukungan dana dari lembaga internasional, tapi juga anggaran daerah. Hal ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. 

Meyakini bahwa lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak asasi semua warga negara di Indonesia, menyebabkan Umi Azizah yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Tegal itu termotivasi melakukan berbagai upaya pengurangan dampak buruk akibat pajanan timbel di daerahnya. 

Secara pribadi, di luar kedinasan, Umi – sejak tahun 1997 – sudah sering berkunjung ke daerah Pesarean, dan cukup merasakan kesedihan melihat kondisi desa tersebut yang lingkungannya terpajan racun timbel, apalagi ketika melihat kondisi masyarakat terpajan yang kebanyakkan adalah perempuan dan anak-anak. Industri pengecoran logam rumahan mulai dari timah, aluminium, tembaga, dan aki bekas tampak banyak di daerah tersebut. Jumlah pelaku usahanya semakin banyak. Limbah yang kategorinya B3 menumpuk bercampur tanah seperti di jalan, pekarangan rumah, dan yang paling banyak ada di tanah Keraton Surakarta, di samping makam Amangkurat 1, menumpuk sampai menjadi timbunan tinggi.

Ketika kemudian Umi menjabat sebagai Wakil Bupati Tegal dan kemudian Bupati Tegal, ia berjanji pada dirinya sendiri untuk berbuat lebih, bukan sekedar menaruh rasa kasihan, namun melakukan sesuatu untuk memperbaiki dan membangun generasi mendatang yang lebih berkualitas, sehat, serta tidak sakit-sakitan sehingga bisa menjangkau lebih banyak potensi untuk maju.

Akhirnya aktivitas pengecoran logam perumahan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga karena saat itu timbunan limbah B3 telah menggerus kehidupan warga Pesarean. Warga tidak berani lagi menggunakan air, baik untuk mencuci atau minum, disebabkan warnanya yang hitam karena sudah tercemar limbah B3. Tidak hanya mengkontaminasi air tanah, racun juga mengganggu kesehatan warga sekitar seperti terjadi penurunan fertilitas, kerusakan ginjal, kanker darah, bahkan gangguan mental dan cacat lahir. 

Ada kajian dari KLHK di tahun 2011/2012 yang hasilnya menunjukkan konsentrasi logam yang berbahaya di tanah pemukiman di Pesarean. Volume tanah yang tercemar limbah B3 kurang lebih 20.000 meter kubik di lahan seluas 12.000 meter persegi di jalan, pemakaman, halaman sekolah, pekarangan juga di ruang-ruang terbuka. Upaya awal remediasi lahan terkontaminasi mulai dilakukan di tahun 2018 oleh KLHK di lahan dumpsite di Pesarean. Upaya membersihkan lahan terkontaminasi di dumpsite dan kawasan sekitarnya dilakukan secara bertahap sejak 2018 sampai tahun 2023. Sementara di 2024, rencana melakukan remediasi akan dilakukan kembali di luar lahan dumpsite.

 

Lahan dumpsite sebelum remediasi yang masih terpajan limbah B3 di Pesarean – Dok. Nickolaus Hariojati/Yayasan Pure Earth Indonesia

Melihat dampak lingkungan serta kesehatan akibat pajanan timbel, Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Unicef dan Vital Strategies menyusun rencana aksi pengurangan keracunan timbel pada anak yang dilakukan mulai 2023 sampai 2027 dengan fokus pencegahan dan pemulihan pada anak-anak dari keracunan timbel dengan terapi khusus termasuk kepada ibu hamil. Dokumen tersebut telah diformalkan menjadi Peraturan Bupati Tegal No. 71 Tahun 2023.

Ketika ditanya tantangan apa yang dihadapi Umi ketika melakukan serangkaian upaya pengurangan dampak buruk pajanan timbel di daerah Pesarean, Umi mengatakan, “Tantangannya adalah upaya menyadarkan masyarakat sekitar ketika mereka sudah nyaman dengan kondisi kesehatan dan lingkungan yang beracun. Untuk orang-orang yang biasa bekerja di sektor informal, kita harus berpikir panjang, karena ini menyangkut ekonomi mereka. Akan tetapi karena ini juga menyangkut kesehatan masyarakat, jadi kami tidak boleh menyerah, harus tetap membangun kesadaran masyarakat bahwa mereka tinggal di lingkungan yang sama sekali tidak sehat. Memberikan pinjaman dana untuk relokasi usaha warga ke daerah non-pemukiman menjadi salah satu solusi yang ditawarkan. Kuncinya berkomunikasi lintas masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, dengan pendekatan dari berbagai sisi. Kami harus bersedia mendengar keluhan mereka juga. Kami juga harus menghitung kebutuhan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran pemerintah daerah terbatas, kami kemudian berkoordinasi dengan unsur legislatif. Pendekatan sosial kemasyarakatan, juga koordinasi dengan berbagai organisasi non-pemerintah (NGOs) yang sadar akan lingkungan hidup, juga kami lakukan. Secara bertahap akhirnya kami bisa melakukan remediasi.” 

Menurut Umi, manfaat sudah mulai dirasakan masyarakat di desa Pesarean setelah remediasi dilakukan, dimana mereka lebih senang dengan lingkungan yang bersih dan sehat. Mereka sudah bisa merasakan kenyamanan dengan udara yang sudah tidak tercemar, suara yang tercemar juga hilang, lahan yang terkontaminasi sudah terpulihkan. Lahan yang dulu menampung tumpukan limbah dan sekarang sudah bersih malah sekarang bisa digunakan sebagai area bermain anak. 

 

Lahan yang telah bersih dari limbah timbel di Pesarean – Dok. Yayasan Pure Earth Indonesia

Masih menurut Umi, rencana aksi akan terus dijalankan. Setiap tahun akan dievaluasi. Tahap awal program ke depan sudah disiapkan untuk mengikat komitmen dari berbagai lintas sektor dalam rangka mengurangi pajanan timbel. Umi juga mengatakan bahwa tanpa perbup, kita semua akan sulit mengupayakan pengurangan pajanan timbel. Upaya pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui dampak dari intervensi yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Tegal berupa pemeriksaan medis, pemantauan secara rutin di daerah Pesarean perlu dilakukan. Kesadaran masyarakat masih tetap perlu dijaga. Kampanye penyadaran masyarakat perlu selalu dilakukan, misalnya melalui tokoh masyarakat dengan menginformasikan lewat berbagai kegiatan pengajian, hari-raya keagamaan, untuk kemudian diselipkan informasi-informasi bagaimana agar masyarakat lebih sadar akan isu pajanan timbel, yang merupakan isu serius dan besar baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan. 

 

Area dumpsite di Pesarean sekarang sudah bersih dari tumpukan limbah B3 – Dok. Yayasan Pure Earth Indonesia

Video : https://www.youtube.com/watch?v=3_nMtDyiSKE

Umi kemudian menambahkan, “Untuk semua persoalan di daerah, kami harus berbagi peran, termasuk penanganan limbah B3 antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan bersama seperti kajian dengan pemerintah pusat dan provinsi. Ke depannya, diharapkan agar pemerintah pusat dapat membantu melaksanakan rencana aksi yang sudah disusun, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan usaha dengan limbah B3. Jangan sampai, ketika masalah di Pesarean selesai, lalu timbul masalah lain di Kebasen (tempat yang dijadikan area relokasi) dengan persoalan limbah B3. Mereka perlu dibekali pengetahuan dengan teknologi pengecoran logam agar lebih ramah lingkungan, juga penegakan hukum perlu ditingkatkan. Hal ini semua perlu didukung oleh KLHK, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata. Pemerintah pusat bisa ikut membantu untuk membatasi perdagangan pengecoran logam yang tidak berwawasan ramah lingkungan. Dibutuhkan program yang merupakan kesatuan atau integrasi program dari banyak sisi.”

Ketika Umi melakukan pendekatan kepada masyarakat yang tinggal di area terpajan timbel, cara yang paling efektif adalah dengan memahami karakter masyarakatnya. Pendekatan komunikasi dengan memberdayakan masyarakat sekitar, memberdayakan pemimpin masyarakat, tokoh agama, serta menggunakan strategi komunikasi yang sesuai dengan karakter masyarakatnya cukup efektif. Kalau di Pesarean atau Tegal secara lebih luas, karakter masyarakatnya banyak yang sering kumpul di pengajian. Jadi pendekatan lebih disesuaikan dengan karakter mereka yang senang berkumpul di pengajian. Dengan cara-cara komunikasi yang arif dan mudah diterima oleh mereka, maka mereka akan lebih mudah diberikan pemahaman soal bahaya timbel. 

“Kami mengajak mereka untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang berorientasi dengan rencana aksi termasuk lembaga swasta melalui kegiatan Customer Social Responsibility (CSR). Intinya mereka kami ajak untuk merasakan agar bisa menjadi bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Tegal dalam menangani pengurangan dampak buruk keracunan timbel. Mereka turut kami libatkan,” sahut Umi. 

 

Umi Azizah, Mantan Bupati Tegal – Dok. Pribadi

“Selain pemberdayaan masyarakat agar merasa terlibat dalam menangani persoalan bersama, kami melanjutkan kegiatan yang sudah disediakan seperti mengajak mereka agar mematuhi segala ketentuan yang berlaku dari sisi keamanan dan lingkungan. Bagaimana caranya agar para pelaku usaha informal itu bisa beralih profesi agar mengerjakan pekerjaan yang tidak berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan,” Umi menambahkan. 

Kemudian muncul konsep desa wisata religi. “Lahan di sekitar kawasan yang kena limbah B3 di Desa Pesarean memiliki cagar budaya makam Amangkurat 1 yang banyak dikunjungi wisatawan religi di mana setiap tahun ada kegiatan religi berupa haul. Sehingga dilihat dari sisi wisata, hal ini bisa menjadi daya tarik wisata / budaya tersendiri. Peluang inilah yang kami tangkap, sehingga ketika lahan sudah diremediasi, peluang ini kami manfaatkan bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata. Ada magnet wisata di sini,” jelas Umi.  

Umi dibesarkan di lingkungan sederhana dengan segala keterbatasan namun penuh semangat kekeluargaan. Nilai-nilai keluarga soal bagaimana manusia sebaik-baiknya adalah yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain, menjadi nilai yang terus diyakini Umi sejak kecil. Nasehat orang tua Umi terus melekat. Nilai tentang bagaimana menjadi orang yang peduli terhadap sesama, jelas tertanam dalam diri Umi dari pendidikan keluarga.  

Kesuksesan Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama dan pemimpin dalam berbisnis atau berusaha di mana selalu mencontohkan peran perempuan selalu menjadi tuntunan bagi Umi. “Pembangunan tidak akan maksimal tanpa peran perempuan. Kita harus memberikan kontribusi. Menurut Rasulullah, perempuan adalah tiang negara dan agama. Semuanya berawal dari diri sendiri dulu, kita bisa mengupayakan dari hal-hal kecil, baru kemudian kita bisa mengerjakan hal-hal besar,” Umi menjelaskan.  

Umi kemudian berbagi tip sebagai pemimpin, “Menjadi pemimpin itu harus amanah, bisa berkomunikasi dengan baik, juga berkomitmen untuk terus memberikan kebaikan dan manfaat bagi orang lain.”

“Kesempatan untuk perempuan sekarang terbuka dan sangat luas. Hal ini harus memicu kaum perempuan untuk bersiap diri karena tantangan ke depan akan lebih berat lagi dibandingkan dulu dan sekarang,” Umi melanjutkan. “Kesempatan untuk berkontribusi tidak dimiliki oleh semua orang. Bagi perempuan yang diberikan kesempatan untuk memimpin, maka manfaatkanlah kesempatan itu untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa, negara dan agama.” 

Memperingati Hari Kartini di Indonesia pada 21 April 2024 ini, kiranya kita perlu memberi apresiasi terhadap perempuan-perempuan yang bisa dikategorikan sebagai penggerak atau agen perubahan semacam Umi Azizah. Pemerintah terutama negara – tidak bisa sukses menciptakan lingkungan yang sehat – tanpa dukungan agen-agen perubahan semacam Umi. Kita semua perlu cermat dalam melihat orang-orang di sekeliling kita yang memiliki potensi dan kepedulian sehingga bisa diarahkan untuk bisa membangun komunitas lingkungan yang sehat. Memberikan dukungan dan apresiasi kepada mereka agar memacu mereka lebih peduli lagi terhadap lingkungan dan kesehatan juga dapat membangkitkan motivasi orang-orang di sekitar mereka untuk juga turut peduli lingkungan. Mari kita jaga spirit tersebut!  

 

Comments are closed.