CLICK HERE to read the article in English.

“Jika semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, masyarakat—konsisten menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawabnya, maka tidak ada isu pencemaran lingkungan,” tutur Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) yang juga seorang aktivis lingkungan terkemuka di Indonesia.
Menurut laki-laki yang akrab disapa Puput ini, berbagai masalah yang disebabkan oleh inkonsistensi ini bisa dilawan dengan bertindak konsisten pada prinsip. Konsistensi ini lah yang membuat Puput setia berkiprah selama lebih dari tiga dekade memperjuangkan isu lingkungan, khususnya pada isu pencemaran udara dan polusi timbal.
Mendaki gunung, mencapai ekuilibrium
Aktivisme lingkungan Puput dimulai dari hobi mendaki gunung. Di awal tahun 1990an, Puput yang saat itu menempuh pendidikan sarjana dengan jurusan ekonomi di Universitas Indonesia bergabung di organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala). Pada 1978-1980, ada senior Puput di Mapala yang menjadi anggota Kelompok Sepuluh yang merupakan cikal bakal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sehingga memungkinkan interaksi kultural yang intensif dengan Walhi.
Dalam prosesnya, Puput pun masuk menjadi aktivis, dan kemudian pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) advokasi lingkungan terbesar dan tertua di Indonesia ini. “Karena Mapala UI berinteraksi dengan Walhi, maka secara natural sebagian anggota Mapala UI kemudian aktif di Walhi. Di sisi lain, Mapala UI juga memiliki kurikulum terkait lingkungan hidup. Sehingga selain naik gunung, kita juga punya aktivitas lingkungan. Itu yang menggiring saya berminat di isu lingkungan,” kenang Puput.
Berkecimpung di Walhi membuat Puput semakin yakin akan pilihan hidupnya. Setelah menamatkan kuliah, ia memilih meneruskan aktivisme lingkungannya di Walhi meski sempat menjadi corporate secretary perusahaan besar. “Banyak yang mengatakan saya lompat pagar, karena latar belakang pendidikan saya ekonomi tapi memilih berkarier di isu lingkungan. Namun setelah mendalami isu ini, saya melihat kesamaan isu lingkungan dan ekonomi. Karena isu lingkungan itu terkait dengan keseimbangan alam, begitu juga ekonomi yang terkait dengan ekuilibrium atau keseimbangan sumber daya.” Dalam perjalanannya, ia mendapat amunisi baru dengan beasiswa IESD – environmental science pada 2005–2006.
Dari isu hijau, merambah isu coklat, menuju langit biru
Lima tahun lebih Puput berkiprah sebagai aktivis dan volunteer Walhi membuatnya terpilih sebagai Direktur Walhi Jakarta (1996). Pada periode ini, Puput melihat perlunya mengangkat isu lingkungan yang bisa dibilang baru dan marjinal bagi Walhi, tapi cukup dekat dengan kehidupan dan mendesak untuk diselesaikan.
“Pada tahun 1996, pencemaran udara cukup parah di Jakarta. Sehingga saat pertemuan nasional Walhi di Pamulang, Walhi Jakarta menyampaikan draf strategi pengendalian pencemaran udara secara nasional. Banyak anggota Walhi dari daerah lain menganggap aneh isu ini karena Walhi lebih dominan ke green issue atau isu hijau seperti konservasi hutan. Sementara pencemaran udara termasuk brown issue atau isu coklat. Dari sekitar 23 Walhi daerah, awalnya hanya Walhi Jakarta saja yang menggarap brown issue ini,” tutur Puput.
Puput melanjutkan, strategi nomor 1 dari 104 strategi yang dipaparkan pada pertemuan itu akhirnya diadopsi menjadi Program Langit Biru yang dicanangkan Presiden Soeharto di Monas pada Oktober, 1996. “Strategi nomor 1 itu tentang penghapusan bensin bertimbal. Sehingga waktu itu kami pragmatis saja. Karena isu pencemaran udara itu luas, kita fokus di strategi itu dengan membentuk KPBB yang cikal bakalnya dari beberapa NGO (non-governmental organization) yang punya program dalam rangka pengendalian pencemaran udara.”
Kemenangan satu dekade menghapus timbal dari bensin
Meski bisa dibilang langsung diadopsi ke dalam program nasional, perjalanan advokasi menghapus bensin bertimbal tidak berjalan semulus yang diharapkan. Puput menyebut bahwa di awal, advokasi isu ini terbantu oleh momentum. Pada pertemuan Earth Summit di Rio de Janiero, Brasil, tahun 1992 yang dihadiri oleh Indonesia, Jakarta disebut sebagai kota tercemar di dunia di belakang Kota Meksiko dan Bangkok. Sehingga membuat pemerintah tergerak mengatasi permasalahan ini.
Namun, setelah peluncuran Program Langit Biru dan terlepas dari tekanan internasional, capaian bebas bensin bertimbal yang awalnya ditargetkan pada 1999 tak kunjung terwujud.
Melihat ini KPBB dan organisasi yang terlibat semakin gencar menjalankan advokasinya. Hingga akhirnya tujuan mereka akhirnya terwujud di pertengahan 2006; Indonesia bebas dari bensin bertimbal, setelah dicicil secara bertahap mulai Jabodetabek pada 2001, Cirebon dan sekitarnya pada 2002, Pulau Bali, dan Pulau Batam pada 2003.
Kunci keberhasilan advokasi penghapusan bensin bertimbal
Setelah berhasil dengan advokasi penghapusan bensin bertimbal, KPBB tetap mengadvokasi isu pencemaran udara dan polusi timbal lainnya. Banyak pelajaran yang KPBB dapat dari keberhasilan strategi advokasi penghapusan bensin bertimbal.
Yang pertama adalah science-based. Menurut Puput, data adalah amunisi esensial untuk advokasi isu polusi lingkungan. Dalam kasus penghapusan bensin bertimbal KPBB melakukan riset untuk mengumpulkan berbagai data relevan seperti data pencemaran udara di berbagai kota, pencemaran timbal, dan kadar timbal darah anak.
Namun, data hanyalah angka jika tidak dianalisis. Puput menilai analisis data adalah langkah krusial untuk membuat analisis kebijakan. “Dengan ini kita bisa menilai apa saja yang bisa dilakukan pemerintah. Dalam kasus pencemaran udara, kita punya 104 strategi yang harus dilakukan dalam rangka pengendalian pencemaran udara, hingga akhirnya terpilih satu yang diadopsi oleh pemerintah,” jelas Puput.
Tentunya, Puput melanjutkan, analisis kebijakan ini harus dituangkan dalam policy brief yang mudah dipahami oleh pemerintah. Sehingga nantinya pemerintah bisa dengan mudah menjalankan rekomendasi atau mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu masalah.
Strategi ketiga adalah konsisten memanfaatkan berbagai ruang. “Kita terus melakukan advokasi dengan berbagai cara seperti bersurat kepada pemangku kepentingan dan hadir di semua pertemuan. Meskipun di forum yang tidak ada kaitannya dengan pencemaran udara, kita akan terus berbicara tentang pencemaran udara.” Puput mencontohkan bagaimana pihaknya mengaitkan pencemaran udara dengan turunnya pertumbuhan ekonomi ketika hadir di forum ekonomi.

Menurut Puput konsistensi ini penting untuk membangun kesadaran publik bahwa pencemaran udara kita buruk dan kita perlu langkah konkret untuk mengatasi itu. “Sehingga kala itu pada periode 1999 hingga 2005, hampir semua orang akhirnya tahu tentang isu bensin bertimbal dan dikaitkan dengan pencemaran udara,” imbuhnya.
Untuk konsisten tidaklah mudah, kasus yang dikawal yang tidak kunjung berhasil ini menyebabkan cemoohan di banyak pihak, termasuk dari kalangan environmentalist sebagai “kasus basi”. Namun tantangan menghadapi korporasi global yang memasok tetra ethyl lead (TEL, octane booster bensin bertimbal) ke Pertamina menjadi energizer meski mengandung intimidasi yang membahayakan, berikut kemampuannya mempengaruhi kebijakan dengan suap.
Indikasi suap ini Puput lontarkan sebagai kekuatan invisible hand saat terjadi penundaan penghapusan bensin bertimbal yang seharusnya ditargetkan pada 1 Januari 2003. Invisible hand ini terbukti. Tujuh tahun kemudian pada Maret 2010 berkat tangan SFO (Serious Fraud Office, badan anti korupsi Inggris) yang menemukan surel di internal manajemen pemasok TEL tentang permintaan suap untuk membatalkan jadwal penghapusan bensin bertimbal di atas. Pemasok TEL dinyatakan bersalah oleh pengadilan Inggris, selain juga dinyatakan bersalah di pengadilan Colorado, Amerika Serikat. Putusan pengadilan di kedua negara tersebut kemudian digulirkan oleh KPBB dan kelompok masyarakat sipil lainnya agar ditindaklanjuti di Indonesia sehingga pengadilan Tipikor memvonis bersalah 4 orang pejabat dan 2 orang agen pemasok TEL.
Jika semua strategi advokasi tersebut sudah dilakukan namun respon maupun langkah dari pemerintah lamban, Puput menilai perlunya strategi yang lebih frontal yakni aksi demonstrasi dan melakukan upaya hukum seperti saat menghadapi indikasi suap di atas. “Kita tidak segan-segan melakukan demonstrasi, protes, dan melayangkan gugatan serta menggiring proses hukum secara tegas dan adil. Kita berulang kali menggugat pemerintah. Karena dengan digugatlah pemerintah akhirnya memperhatikan kita. Kita mengambil jalan keras, kombinasinya adalah upaya hukum,” tegas Puput.
Tantangan advokasi isu lingkungan saat ini
Strategi tersebut, menurut Puput, masih relevan diterapkan untuk advokasi isu polusi lingkungan di era ini. Namun, Puput juga menyoroti bagaimana dinamika politik dan perkembangan zaman memberikan tantangan tersendiri bagi upaya advokasi isu polusi lingkungan.
Puput menuturkan, advokasi penghapusan bensin bertimbal dijalankan pada akhir orde baru dan awal era reformasi yang sarat akan semangat perubahan. “Suasana reformasi sangat kuat. Menteri misalnya, takut jika dianggap tidak reformis.” Sehingga, menurut Puput, isu-isu yang diangkat di era tersebut lebih mudah dan banyak mendapat perhatian pemerintah. “Sekarang sudah jauh dari reformasi. Banyak hal yang dilakukan berdasarkan transaksi atau dihargai dengan uang.”
Selain dalam ranah politik, hal yang sama juga terjadi dalam ranah media. “Dulu jika bergerak sedikit saja, media langsung membantu kita mengangkat isu itu. Media sekarang tidak begitu. Apalagi dengan adanya buzzer. Semua ada kalkulasi komersialnya. Kecuali jika isu itu viral, baru diangkat. Padahal dalam konteks advokasi isu lingkungan, polusi timbal misalnya, peran media itu penting sekali. Dengan tidak adanya dukungan dari media tentu saja menyulitkan gerakan kita,” jelas Puput.
Membangkitkan kolaborasi, merebut momentum
Meski demikian, Puput menilai banyak hal yang masih bisa diupayakan. Salah satunya adalah dengan membangkitkan kembali kolaborasi nasional di antara para lembaga non-pemerintah (NGO). Puput menuturkan jika dulu gerakan masyarakat sipil bersatu di bawah momentum reformasi, kini kerja kolektif itu melemah. “Banyak organisasi berjalan sendiri-sendiri, bahkan saling menegasikan. Padahal minimal kalau tidak punya dana, kita bisa berjejaring dan saling menguatkan,” tegasnya.
Menurut Puput, membangun jejaring nasional adalah langkah yang bisa dilakukan khususnya untuk menyelesaikan brown issue seperti polusi udara dan paparan timbal. Puput membayangkan sebuah forum atau lokakarya nasional yang intensif dilakukan selama rentang waktu tertentu untuk membangun strategi bersama, mengumpulkan data, menekan pemerintah, dan menyusun aksi nyata.

Perubahan sistemik, katanya, hanya akan lahir dari misi bersama, bukan proyek-proyek terpisah. “Project adalah amunisi untuk menjalankan misi organisasi, bukan tujuan dari organisasi itu sendiri.”
Dalam hal membangun kesadaran publik, Puput menilai advokasi membutuhkan cara baru di era media sosial ini: cepat merespons dan peka momentum. “Ini semacam gambling, kalau viral ya oke, kalau tidak ya sudah,” ujarnya. Namun ia tetap yakin bahwa perubahan tetap mungkin, selama ada komitmen jangka panjang dari generasi muda.
Advokasi adalah konsistensi pada prinsip
Setelah lebih dari tiga dasawarsa berkecimpung di isu lingkungan, Puput menilai bahwa tantangan seperti apa pun dan perkembangan zaman secepat apa pun akan bisa dihadapi jika kita konsisten dan setia pada prinsip.
Untuk pemerintah atau pejabat, konsistensi adalah mengerjakan apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya. “Konsistensi untuk pejabat adalah konsistensi menjalankan amanah dan tanggung jawab yang mereka emban dengan genuine, jauh dari transaksional” jelasnya. Sementara untuk pelaku usaha, konsistensi adalah menjalankan usahanya sesuai rencana bisnis dan taat pada aturan yang sudah ada. Untuk individu, konsistensi adalah berbuat sesuai dengan apa yang kita yakini benar. Ia mencontohkan jika seseorang percaya dengan gaya hidup ramah lingkungan, maka “Just do it!”, lakukan saja tanpa tergiur hidup berlebihan, seperti flexing dan sebagainya.
Puput mengakui bahwa menjadi aktivis lingkungan bukanlah sebuah profesi yang menjanjikan stabilitas hidup sebagaimana yang diimpikan kebanyakan, dalam beberapa kasus bahkan membahayakan. Namun ia percaya masih banyak generasi muda yang peduli pada lingkungan, dan yang akan terus setia pada prinsipnya.