Skip to Content

Solve pollution. Save lives.
Protect the planet.

Ketika Dokter Anak Bicara Lingkungan: Seruan IDAI untuk Melindungi Anak dari Paparan Timbal

CLICK HERE to read the article in English.

Paparan timbal masih menjadi ancaman tersembunyi bagi kesehatan anak-anak di Indonesia, mulai dari gangguan tumbuh kembang, anemia, hingga kerusakan saraf yang bersifat permanen. Dalam wawancara ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili oleh Dr. dr. Irene Yuniar, Sp.A(K) menyoroti urgensi deteksi dini, tantangan dalam layanan kesehatan, serta pentingnya kerja sama lintas sektor untuk melindungi generasi masa depan. Edukasi kepada orang tua, kebijakan yang menyeluruh, serta sistem pemantauan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam upaya mitigasi risiko paparan timbal pada anak.

Dr. dr. Irene Yuniar, Sp.A(K) (kanan) berbicara di acara kickoff Surveilans Kadar Timbal Darah Tahap Pertama. Sumber: Yayasan Pure Earth Indonesia.

“Bayangkan sebuah lapangan, riuh dengan anak-anak yang riang berlarian. Mereka mengembangkan kreativitas dan mengasah kemampuan bersosialisasi dengan teman sebayanya. Pemandangan ini kemungkinan besar menimbulkan senyum di wajah para orang tua. Anak-anak mereka terlihat sehat, begitu mungkin pikirnya. Tapi, ternyata setelah dilakukan penelitian, banyak dari mereka yang mengalami anemia dan gangguan tumbuh kembang,” tutur Dr. dr. Irene Yuniar, Sp.A(K), Sekretaris Satuan Tugas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim (Satgas KLPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Cerita tersebut merujuk pada penelitian kadar timbal darah (KTD) yang dilakukan oleh Occupational and Environmental Health Research Center (OEHRC) – Indonesia Medical Education and Research Institute (IMERI), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Pure Earth Indonesia pada tahun 2023. Penelitian yang dilakukan pada anak-anak usia 12–59 bulan di lokasi terpapar timbal di Pulau Jawa itu menunjukkan hampir 90% anak memiliki KTD melebihi batas rekomendasi WHO yakni di atas 5µg/dL.

“Padahal dampak paparan timbal sangat serius bagi anak-anak,” tegas dr. Irene, yang merupakan seorang dokter anak konsultan Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA). Beliau menyebutkan beberapa di antaranya seperti gangguan tumbuh kembang, kognitif, bahkan menimbulkan komplikasi berat seperti anemia, gangguan neurologi, dan jantung. Yang lebih mengkhawatirkan, “Anak-anak sangat rentan terhadap paparan timbal karena kemampuan anak mengabsorbsi timbal jauh lebih tinggi daripada dewasa. Dampak keracunannya bisa bersifat jangka panjang dan irreversible. Jadi sekali kena, kalau sudah berat susah kembali.”

Tak Kenal Maka Tak Melawan

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang paparan timbal itu sendiri. “Banyak orang tua yang belum sadar bahwa ada potensi sumber paparan timbal di lingkungan sekitar kita. Contohnya, bisa saja dari mainan anak atau cat pada perosotan di taman bermain, alat masak, kosmetik, dan barang-barang lainnya yang dipakai di rumah tangga,” jelas dr. Irene.

Tanpa kesadaran itu, upaya penghindaran atau pencegahan luput untuk dilakukan. “Padahal, jika teredukasi, orang tua punya peran penting dan bisa melakukan langkah-langkah praktis untuk meminimalisasi risiko paparan timbal pada anak mereka.”

Menurut dr. Irene, kurangnya pengetahuan ini tidak hanya dialami oleh masyarakat umum saja, tapi juga para tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan primer. “Gejala keracunan timbal tidak khas, tidak ada indikator khusus yang jelas seperti penyakit lain,” jelas dr. Irene. Sehingga, diagnosis keracunan timbal pada anak maupun dewasa masih terbilang sangat minim. Masalah kesehatan lain seperti infeksi, keganasan, penyakit menular, dan masalah kesehatan lain lah yang umumnya diperkirakan sebagai penyebab dari kenapa seorang pasien bisa sakit. 

Hal tersebut diperburuk dengan kurangnya fasilitas pemeriksaan kadar timbal darah. ”Tidak semua laboratorium bisa memeriksa kadar timbal darah, hanya laboratorium tertentu,” imbuh dr. Irene.

Minimnya kesadaran terhadap paparan timbal dan diagnosis keracunan timbal ini tentunya menjadi tantangan besar dalam menangani masalah paparan timbal, khususnya pada anak, di Indonesia. 

Anak-anak di Pesarean, salah satu lokasi penelitian Kajian KTD pada Anak-anak di lokasi terpajan timbal di Pulau Jawa, bermain di lapangan terkontaminasi timbal. Sumber: Yayasan Pure Earth Indonesia.

Dini Mendeteksi, Dini Mengatasi

Menurut dr. Irene, salah satu hal yang bisa diupayakan adalah memantau tumbuh kembang anak dan melakukan skrining paparan timbal. Upaya ini bisa dilakukan di tingkat keluarga dan pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas. “Ini adalah langkah sederhana. Alat yang diperlukan hanya timbangan badan, pengukur tinggi badan, dan plot kurva. Pertumbuhan anak perlu dipantau secara berkala, dan jika kurva tidak sesuai, maka tenaga kesehatan perlu aware dan mencari tahu sebabnya. Begitu pula dengan perkembangan anak. Kita harus tahu kapan seorang anak seharusnya sudah bisa bicara dan kapan seorang anak bisa berjalan, misalnya. Sehingga ada langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika perkembangannya tidak sesuai dengan yang seharusnya.”

Selain memantau tumbuh kembang anak, dr. Irene menekankan pentingnya melakukan skrining paparan timbal ditingkat pelayanan kesehatan. Para tenaga kesehatan bisa melakukan skrining paparan timbal kepada pasien sebagai pelengkap diagnosis. Beberapa pertanyaan yang bisa diajukan adalah kondisi rumah dan lingkungan sekitar, kegiatan orang tua, kebiasaan anak, dan penggunaan barang-barang rumah tangga. “Jika rumahnya berada di dekat tempat daur ulang aki bekas, misalnya, bisa dicurigai adanya paparan timbal.”  

Semakin Lengkap Datanya, Semakin Efektif Strateginya

Upaya skrining lainnya yang bisa dibilang sangat diperlukan untuk mengetahui adanya paparan timbal pada anak adalah skrining kadar timbal darah. “Di luar negeri pemeriksaan kadar timbal darah pada anak dilakukan secara berkala dalam rentang umur tertentu,” jelas dr. Irene. 

Sementara itu, di Indonesia, pemeriksaan kadar timbal darah baik pada anak maupun secara umum, terbilang masih sangat minim. Meski demikian, dr. Irene menyampaikan, sudah ada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dengan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) Tahap Pertama, program kerja sama Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Yayasan Pure Earth Indonesia, dan Vital Strategies, yang bertujuan untuk memantau kadar timbal dalam darah pada anak dan mengidentifikasi potensi sumber paparan timbal di lingkungan rumah. 

“Kebutuhan akan data terkait paparan timbal itu besar sekali. Dengan data yang ada, kita bisa memetakan masalah paparan timbal dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya,” jelas dr. Irene.

IDAI sendiri, ungkap dr. Irene, sudah mengeluarkan rekomendasi penanganan intoksikasi timbal pada anak, yang disusun setelah adanya hasil penelitian yang dilakukan OEHRC-IMERI FK UI dan Yayasan Pure Earth Indonesia pada 2023. “Rekomendasi itu disusun melalui rapat bersama 14 unit kerja koordinasi (UKK) di IDAI, dengan membahas fokus masing-masing UKK terkait dampak paparan timbal, termasuk gejala neurologis, kardiovaskular, dan gangguan tumbuh kembang, serta merumuskan rekomendasi yang sesuai untuk tiap kondisi tersebut.”

Pengambilan darah kapiler pada anak untuk diuji KTD-nya dalam kegiatan SKTD. Sumber: Yayasan Pure Earth Indonesia.

Tentunya, dr. Irene menambahkan, rekomendasi-rekomendasi tersebut harus ditunjang dengan data yang lebih detail, tidak hanya data KTD saja tetapi juga data pemeriksaan fisik pada anak. Oleh sebab itu, IDAI berharap jika nantinya SKTD Tahap Kedua dilaksanakan, IDAI bisa terlibat untuk melakukan pemeriksaan fisik yang diperlukan. “Sehingga kita bisa memetakan masalah yang ada untuk selanjutnya mengembangkan strategi pencegahan dan pengobatannya,” imbuhnya.

Sekali Bertindak, Tiga Lingkungan Terlindungi

Secara bersamaan, menurut dr. Irene, upaya edukasi dan implementasi kebijakan untuk menyelesaikan masalah paparan timbal di Indonesia harus dilakukan. Ia berpendapat, jika ingin serius melindungi anak-anak dari paparan timbal, maka diperlukan pendekatan lintas sektor yang menyeluruh pada tiga tingkatan lingkungan tumbuh kembang anak, yakni mikro, meso, dan makro. 

Pada tingkat lingkungan mikro yakni lingkungan terdekat, edukasi terkait timbal kepada keluarga inti sangat diperlukan. “Edukasi bisa terkait sumber paparan timbal di rumah tangga, perilaku anak yang meningkatkan risiko paparan timbal, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah paparan timbal.”

Menurut dr. Irene, iklan layanan masyarakat menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk upaya edukasi. “Harusnya ada iklan tentang langkah cuci tangan yang benar seperti apa. Mungkin terkesan remeh, tapi penting untuk dilakukan.”

Pada lingkungan meso, di sekolah, misalnya, perlu adanya edukasi kepada tenaga pendidik, guru, dan pihak terkait lainnya. “Mereka harus memastikan bahwa lingkungan sekolah aman dari paparan timbal, baik itu ruang belajar, bermain, dan fasilitas lainnya. Selain tentunya memastikan anak didik menerapkan hidup bersih sehat di lingkungan sekolah.”

Remediasi cat bertimbal pada ayunan di sebuah Taman Kanak-kanak di Jakarta. Sumber: Yayasan Pure Earth Indonesia.

Sementara pada lingkungan makro, “Perlu adanya kebijakan multisektoral, tidak hanya di sektor kesehatan dan lingkungan saja, tetapi sektor-sektor terkait lain seperti pendidikan, industri, dan sebagainya,” jelas dr. Irene. Ia mencontohkan pada sektor pendidikan, misalnya, materi pembelajaran tentang timbal bisa dimasukkan ke dalam kurikulum. 

“Paparan timbal ini masalah besar; tidak bisa diselesaikan oleh sektor lingkungan dan kesehatan saja. Harus ada sinergi dengan sektor pendidikan, industri, dan lainnya. Mari kita selesaikan secara bersama-sama,” seru dr. Irene. 

Seruan untuk Masa Depan Anak Indonesia

Sebagai penutup, dalam momentum Hari Anak Nasional, dr. Irene menyampaikan seruan IDAI bagi semua pihak untuk menjamin hak anak bertumbuh di lingkungan yang sehat dan aman, bebas dari paparan timbal dan polusi lingkungan lainnya. 

“Kita harus ingat hak anak. Mereka berhak mendapat pendidikan, berhak mendapat hak hidupnya, dan juga berhak untuk tumbuh di lingkungan yang baik. Orang tua, pendidik, dan negara harus menjamin hak-hak anak tersebut. Kita harus menciptakan lingkungan anak yang optimal sehingga nanti tumbuh kembangnya juga optimal. Kalau kita ingin anak-anak Indonesia menjadi generasi hebat di masa depan, kita harus siapkan mereka dari sekarang. Tidak hanya dari sisi kebutuhan primer seperti pemenuhan gizi dan pendidikan, tapi juga dari sisi perlindungan lingkungan.”

Comments are closed.

Return to Content